PROSEDUR PELAYANAN MEDIASI OLEH IMN TAHAP I : PRA MEDIASI Mendapatkan mandat (tertulis) dari para pihak; Mempelajari kasus (assessment); Pertemuan awal, untuk membahas dan menyepakati : MoU (Memorandum of Understanding) dimulai mediasi, isinya : Komitmen tertulis para pihak untuk menempuh mediasi dan tidak melakukan upaya lain di luar proses mediasi; Aturan main (code of conduct) […]