PERSPEKTIF KONFLIK SUMBER DAYA ALAM
Apa itu konflik ?
- Dalam cara pandang psikologis, konflik dimaknai sebagai pertentangan kepentingan yang dipersepsikan oleh aktor-aktor yang terlibat. Kepentingan yang dimaksud adalah perasaan orang mengenai apa yang sesungguhnya ia inginkan;
- Sedangkan secara sosiologis disebut sebagai pertentangan kepentingan antara dua kelas (kelas pemegang otoritas dengan kelas yang tidak punya otoritas) atau Kepentingan untuk mempertahankan kekuasaan dan membela organisasi (kepentingan menjaga status quo) serta Kepentingan untuk merubah keadaan (anti status quo). Kepentingan dimaksud bersifat struktural, karena dia produksi struktur sosial ekonomi yang bersifat material seperti tanah, dan non material seperti nilai-nilai;
- Konflik juga sering disebut dengan istilah konflik sosial yang didefinisikan sebagai perjuangan atas nilai atau tuntutan terhadap status, kekuasaan (power) dan kelangkaan sumberdaya, di mana tujuan dari para pihak yang berkonflik tidak hanya untuk mendapatkan nilai-nilai tetapi juga untuk menetralisasi, melukai atau menyingkirkan rival mereka. Suatu konflik sosial ada ketika dua atau lebih orang atau kelompok secara terbuka percaya bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan yang tidak cocok/tidak dapat didamaikan.
- Fungsional/positif/konstrutif jika konflik berakhir dengan tercipta suatu harmoni hubungan antara pihak-pihak yang terlibat;
- Disfungsional/negatif/destruktif jika konflik tidak bias dikelola oleh para pihak dengan baik sehingga melahirkan kekerasan dan anarki serta perasaan dendam yang berkepanjangan.
Fungsi Konflik
Paradigma Konflik Sumber Daya Alam
Konfik atas sumber-sumber daya alam akan selalu ada karena adanya pandangan fundamental atas alam yang sering berbeda antarberbagai kelompok kepentingan, karena :
- Pertama, sumberdaya alam menyimpan suatu lingkungan atau ruang yang saling berhubungan dimana aksi oleh perorangan atau kelompok kemungkinan akan menimbulkan pengaruh ke tempat yang lebih jauh;
- Kedua, sumberdaya alam juga merupakan ruang sosial dimana hubungan yang rumit dan tidak setara terbentuk antara aktor sosial dalam rentang yang luas—misalnya produsen ekspor produk pertanian dan petani skala kecil;
- Ketiga, sumberdaya alam adalah subyek yang dapat meningkatkan kelangkaan yang disebabkan oleh perubahan lingkungan, meningkatnya permintaan dan distribusi yang tidak setara, dan;
- Keempat, sumberdaya alam digunakan oleh warga di dalam cara-cara yang didefinisikan secara simbolik. Lahan, hutan air bukan hanya sumberdaya, tetapi juga bagian dari cara hidup atau identitas etnik;
- Kelima, sumber daya alam adalah objek hak di mana terjadi konflik apabila ada praktek penghilangan pengakuan (hak) masyarakat adat dan lokal terhadap tanah dan kekayaan alam yang menyertainya, yang dilakukan oleh pihak-pihak lain, baik badan-badan pemerintah maupun swasta. Bagi masyarakat adat dan lokal, praktek-praktek penghilangan hak itu merupakan sesuatu yang akan mengancam keberlanjutan hidup mereka.