Pemerintah Perlu Bentuk Komisi Penanggulangan Sengketa Lahan

Palangka Raya, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai, pemerintah pusat dah daerah perlu membentuk komisi penanggulangan sengketa lahan untuk membantu masyarakat menyelesaiakan persoalan tersebut.
“Sengketa lahan tidak hanya terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, tetapi antar warga sendiri juga sering mempermasalahkan tumpang tindih kepemilikan tanah. Untuk itu, kami menilai perlu adanya komisi penanggulangan sengketa lahan bentukan pemerintah untuk membantu permasalahan tersebut,” kata Sekretaris Daerah Kalteng Siun Jarias, di Palangka Raya, Kamis.
Menurutnya, saat ini ada banyak komisi bentukan undang-undang, seperti komisi penanggulangan anak, komisi penyiaran informasi publik, dan komisi lain yang jarang sekali diperlukan masyarakat, khususnya di daerah Kalteng.
Apabila komisi penanggulangan sengketa lahan di kawasan Kalteng terbentuk, pihaknya yakin mungkin akan ada ribuan aduan dari masyarakat yang minta difasilitasi dalam menyelesaikan masalahnya.
Selain itu, sampai saat ini pemerintah juga belum bisa memberikan perlindungan hukum tetap terkait terjadinya tumpang tindih lahan.
“Sepanjang kepemilikan surat menyurat kepemilikan tanah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu yang bersangkutan dapat memenangkan sengketa tersebut,” katanya.
Dia juga mengingatkan, tanah kosong harus selalu dijaga dan dipelihara oleh pemilik jangan dibiarkan terlantar.
Siun juga menjelaskan, kesulitan yang dihadapi pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan, berkaitan yang berhubungan dengan tanah adat.
“Kepemilikan lahannya berdasarkan warisan nenek moyang, tidak melalui hukum yang ada saat ini,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, maraknya investasi dalam dunia pertambangan dan perkebunan yang ada di Kalteng, tidak sedikit lahan adat milik masyarakat dicaplok oleh perusahaan.
Hal itu sering diadukan oleh masyarakat yang merasa tanah adat mereka diambilalih perusahaan.
“Kalau masalah ini dibiarkan terus menerus, kami khawatir nantinya akan terjadi konflik yang cukup besar di Kalteng. Bahkan dapat menimbulkan korban, apabila pemerintah tidak segera mengantisipasi secepat mungkin,” jelas Siun.
Untuk itu, pihaknya akan mencoba memberikan usulan atau masukan kepada pemerintah pusat agar komisi penanggulangan sengketa lahan bisa dibentuk.
Dia juga menambahkan, sampai saat ini, banyak program pemerintah yang meminta perusahaan atau investor bekerja selalu memperhatikan lingkungan, namun terkait dengan masalah sengketa lahan sepertinya masih kurang diperhatikan.

Open chat
1
Klik disini untuk info lebih lanjut
or scan the code
Klik disini untuk info lebih lanjut