Untuk mewujudkan hal tersebut diatas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh yang bekerjasama dengan Yayasan Harmoni Alam Indonesia (HAI) dan Impartial Mediator Network (IMN) menyelenggarakan Pelatihan Pemetaan Konflik Penguatan Kelembagaan Penanganan Konflik Tenurial Berbasis Tapak/KPH di Aceh yang berlangsung di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh yang dibuka pada Rabu (11/07/2018) oleh Kepala UPTD KPH Wilayah I Fajri, SP, MM.

Yayasan Harmoni Alam Indonesia (HAI) merupakan organisasi yang mendukung kegiatan penguatan komitmen keberlanjutan sosial, lingkungan dan ekonomi melalui kegiatan penegmbangan kerjasama/kemitraan yang sejajar dan berkeadilan, mendukung inisiatif pembaharuan tata kuasa (tenure reform), peningkatan akses masyarakat pedesaan dalam pengelolaan sumber daya alam, pengembangan sekolah perdamaian, pengembangan resolusi konflik dan peningkatan kapasitas untuk berbagai pemangku kepentingan dan Impartial Mediator Network (IMN) adalah lembaga mediator dengan spesialisasi pada resolusi konflik sumber daya alam di Indonesia.

Acara tersebut berlangsung dari taanggal 11 s.d 13 Juli 2018 yang diikuti oleh peserta dari KPH I, II, III, IV, V, VI dan UPTD Tahura Pocut Meurah Intan serta dari LSM.

Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan peserta dapat memahami konflik tenurial kehutanan secara tepat dan objektif dan untuk mendapatkan model penyelesaian konflik yang menyeluruh dan adil bagi pihak yang telibat konflik. Oleh karenanya peningkatan wawasan/ cara mengupayakan penyelesaiannya merupakan syarat pemungkin (enabling condition) untuk mendorong efektifnya upaya penyelesaian.[]

 

Sumber : PPID DLHK Aceh