Merdeka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat kasus agraria atau sengketa tanah termasuk masalah yang paling banyak yang dilaporkan masyarakat. Hal ini disebabkan pemerintah dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan kasus tanah.
Meski tidak menyebutkan angka secara rinci dan urutannya, Komisioner Komnas HAM M Indadun Rahmat mengungkapkan, isu agraria bahkan menjadi 10 besar laporan yang masuk setiap tahun.
“Memang kasus agraria yang terbanyak dari laporan lain. Masuk di top ten tiap tahun,” ungkap Indadun di Palembang, Rabu (29/10).
Pihaknya berharap pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo mampu menuntaskan persoalan ini sehingga masyarakat tidak terus menjadi korban. Apalagi, sesuai visi dan misinya yang kulturalistik, Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus agraria dengan cara membentuk panitia khusus. “Mudah-mudahan pemerintahan yang baru bisa menyelesaikannya,” kata dia.
Indadun menambahkan, dari daerah-daerah yang memiliki konflik agraria, Provinsi Sumsel masuk di zona merah. Pasalnya, provinsi yang dipimpin Alex Noerdin ini banyak terdapat kasus-kasus sengketa lahan. Bahkan, kasusnya meledak menjadi tindak kekerasan dan memakan korban jiwa.
“Penyelesaian kasus agraria di Sumsel kurang memadai. Makanya, banyak kasus tak diselesaikan dan menjadi konflik kekerasan,” pungkasnya. (Irwanto)