Mendalami aktivitas terkait isu lingkungan dan sosial semenjak tahun 1999, memperkuat kapasitas melalui berbagai training dan lokakarya nasional dan internasional yang dapat dimanfaatkan oleh parapihak dalam membangun kemitraan berkelanjutan. Salah satu konsen terhadap konflik sumber daya alam yaitu mendorong parapihak untuk melakukan resolusi konflik yang memberi arti sesungguhnya. Memposisikan parapihak dalam proses reskon merupakan hal mutlak untuk dihormati bersama, serta menambah pengalaman dalam bermediasi.
Dengan pengalaman mediasi konflik sumber daya alam dan memiliki sertifikasi yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung, telah berhasil menciptakan tatanan kemitraan yang baru bagi parapaihak.