Jakarta, detik.comĀ – Tim Transisi Jokowi-JK menyatakan, 60% kasus hukum di Indonesia berkaitan dengan sengketa tanah. Ada rencana mengubah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi Kementerian Agraria.
Deputi Kepala Staf Kantor Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK ingin memiliki lembaga yang lebih kuat dibandingkan BPN saat ini.
“Ada 60% kasus hukum di Indonesia terkait sengketa tanah, begitu juga Kemenkum HAM akan membantu Kejaksaan dan kepolisian, karena kasus-kasus hukum di Indonesia terkait sengketa tanah. Jadi harus ada penguatan, salah satunya melalui one map policy yang sudah ada UU, badannya yang punya kewenangan nanti diperkuat di Kementerian Agraria, yang setara dengan BPN,” tutur Andi di rumah Tim Transisi, Menteng, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Jadi, Kementerian Agraria ini akan mengatur semua fungsi penggunaan lahan di Indonesia. Saat ini pemetaan lahan di Indonesia masih terpisah-pisah.
“Kementerian Lingkungan Hidup punya petanya sendiri, Kehutanan punya petanya sendiri, BKPM punya sendiri. Nah ini yang jadi tumpang tindih, Pak Jokowi sudah melihat satu contoh, di mana satu kabupaten di Kalimantan untuk sekian kilometer persegi itu ada 17 peta tumpang tindih,” kata Andi.
Lalu apa bedanya Kementerian Agraria dengan BPN?
“Nanti akan ada fungsi regulator, fungsi perencanaan regulator, sampai kepada fungsi pengawasan yang lebih ketat tentang pemberian izin lahan-lahan. Selama ini kan fungsi regulatornya belum ada,” jelasnya. (dnl/hen)
Sumber :
http://finance.detik.com/read/2014/09/16/192717/2692178/4/banyak-sengketa-tanah-jokowi-ganti-bpn-dengan-kementerian-agraria