PERDIRJEN PSKL KLH: PEDOMAN MEDIASI PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN

Setelah menerbitkan Permen LHK nomor 84 tahun 2015 Tentang Penanganan Konflik Tenurial Kawasan hutan, baru-baru ini KLHK menerbitkan pedoman operasional penanganan konflik tenurial kawasan hutan sebagai ketentuan turunan dari dari Permen LHK nomor 84 tersebut, yaitu berupa  Perdirjen nomor P.4/PSKL/SET/PSL.1/4/2016 tentang Pedoman Mediasi Penyelesaian Konflik tenurial kawasan Hutan. Pedoman ini diharapkan dapat membantu upaya-upaya penanganan konflik melalui mekanisme dialog, fasilitasi, negosiasi dan mediasi di jajaran internal Dit. Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Dirjen PSKL KLHK, Badan PSKL Regional, KPH, Pemerintah daerah maupun kalangan CSO/NGO dalam penanganan konflik dalam kawasan hutan.

Open chat
1
Klik disini untuk info lebih lanjut
or scan the code
Klik disini untuk info lebih lanjut