PEKANBARU, IMN – Pihak-pihak yang terlibat konflik Sumber Daya Alam di Riau lebih mengedepankan hukum positif sebagai pendekatan penyelesaian konflik baik oleh pemerintah maupun kalangan Swasta. Penegakan hukum kemudian menjadi jalan satu-satunya dalam penyelesaian konflik antara masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan dan dalam berbagai kasus, masyarakat selalu menjadi pihak yang dituding bersalah. Ungkapan ini terlontar oleh Suryadi, SH yang menjadi salah satu narasumber dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Impartial Mediator Network (IMN) dengan tema “Upaya Penyelesaian Konflik Sumber Daya Alam melalui Mediasi yang menjunjung nilai Kesetaraan dan Keadilan” di Hotel Winstar Pekanbaru Riau pada tanggal 18 Juli 2014.

Diskusi publik ini merupakan bagian dari upaya IMN untuk memperkuat inisiatif penyelesaian konflik sumber daya alam melalui jalur mediasi dan acara ini menjadi media untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya alternatif penyelesaian konflik sumber daya alam yang terjadi di Riau. Penyelesaian konflik yang mengedepankan logika hukum formal (pengadilan dan penegakan hukum) seakan-akan menjadi pilihan satu-satunya dalam penyelesain konflik sumber daya alam. Padahal konflik dalam pengelolaan sumber daya alam memiliki banyak dimensi, sehingga pendekatan yang digunakan tidak bisa hanya bersandar pada logika hukum formal. “Oleh karena itu, mediasi bisa menjadi salah satu cara yang dapat digunakan dalam penyelesaian konflik sumber daya alam. Dasar hukum mediasi pun telah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01 Tahun 2008”, ujar Yadi Utokoy, SH, MH, salah satu narasumber yang juga berprofesi sebagai Advokat dan praktisi hukum di Riau.

Kesimpulan akhir dalam diskusi publik ini menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan tentang mediasi, dengan harapan agar mediasi bisa menjadi arus utama dalam penyelesaian konflik sumber daya alam. Dalam konteks perkara perdata di pengadilan, kualitas dan kapasitas hakim yang melakukan mediasi perkara di pengadilan haruslah ditingkatkan. “Tantangan terbesar dalam penyelesaian konflik sumber daya alam adalah dukungan dari pemerintah dan juga itikad baik dari perusahaan untuk mengutamakan pendekatan mediasi dan negosiasi dalam menghadapi konflik dengan masyarakat dengan prinsip kesetaraan”, tegas Suryadi, SH yang juga salah satu anggota IMN. Acara ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, akademisi dan organisasi masyarakat sipil yang ada di Riau. (RH/S)

Open chat
1
Klik disini untuk info lebih lanjut
or scan the code
Klik disini untuk info lebih lanjut