PADANG, IMN – Awal tahun 2012 kelompok masyarakat sipil di Sumatera Barat merilis ada 218 konflik agraria di Sumatera Barat yang didominasi perkebunan kelapa sawit dengan areal konflik 119.229 hektar yang melibatkan 52 perusahaan, 102 Nagari dengan 4 kabupaten yang memiliki tingkat konflik tinggi seperti Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan Dan Pesisir Selatan. Dengan kondisi tersebut, banyak pihak menuntut pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang mendukung penyelesaian konflik yang efektif dan berkeadilan, salah satunya dapat ditempuh melalui mediasi. Hal inilah yang melatarbelakangi Impartial Mediator Network (IMN) mengadakan Seminar dengan tema “Memperkuat Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa atau Konflik Sumber Daya Alam Di Sumatera Barat” di hotel Grand Zuri Padang pada tanggal 21 juli 2014 yang juga bekerja sama dengan Qbar Sumatera Barat.
Mediasi bukan merupakan hal yang baru dalam penyelesaian konflik. “Mediasi sering dilakukan oleh hakim dalam perkara-perkara perdata di dalam pengadilan. Tetapi pada kasus konflik pengelolaan sumber daya alam, pendekatan mediasi memang masih sangat jarang digunakan”, ujar Reno Listowo, S.H, M.H, salah satu narasumber Seminar yang juga Ketua Pengadilan Negeri Padang.
Narasumber lainnya Wendra Rona Putra, S.H yang merupakan Specialis Resolusi Konflik Pokja Timbalun mengatakan bahwa mediasi merupakan konsep yang sebenarnya sudah diterapkan masyarakat di Sumatera Barat (khususnya masyarakat Minang Kabau) yang mengutamakan penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah dan mufakat. Selain itu dalam penyelesaian sengketa di dalam Nagari Niniak Mamak (Kerapatan Adat Nagari) merupakan mediator adat yang menyelesaiakan konflik antara anak kemenakan.
Acara ini sedianya juga dihadiri oleh Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sebagai salah satu narasumber. “Ketua GAPKI berhalangan hadir dan juga tidak dapat mengutus perwakilan”, ujar Jomi Suhendri anggota IMN yang juga panitia acara seminar. Seminar ini dihadiri oleh beberapa peserta dari instansi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang ada di Sumatera Barat. “Kami dari instansi pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan seminar pada hari ini. Harapan kedepan, forum-forum seperti ini dapat diselenggarakan secara kontinyu”, ujar salah seorang peserta yang berasal dari salah satu instansi pemerintah di Padang. “Kami berharap acara ini mampu membangun kesepahaman bersama dalam mendorong mediasi sebagai pilihan utama penyelesaian konflik sumber daya alam di Sumatera Barat. Ini sejalan dengan komitmen IMN sebagai lembaga mediator independen untuk memperkuat pengarus-utamaan mediasi dalam penyelesaian konflik”, tegas Dana Bhakti, salah satu narasumber yang berasal dari IMN Jakarta. (RH/JS)