Hasil study dan Monitoring konflik Sumber Daya Alam di Riau yang dilakukan Scale Up selama empat (4) tahun terakhir menunjukkan trend peningkatan frekwensi dan luasan lahan yang disengketakan di setiap tahunnya, dan sedikit mengalami penurunan pada tahun 2010. Berdasarkan laporan tahunan Scale Up tahun 2007 konflik sumber daya alam di Riau seluas 111.745 hektar, kemudian tahun 2008 meningkat menjadi 200.586 hektar, dan pada tahun lalu 2009 meningkat secara drastis menjadi 345.619 hektar. Pada tahun 2010, luas lahan yang disengketakan sedikit mengalami penurunan menjadi 342.571 hektar, dibandingkan tahun 2009. Penurunan ini diperkirakan bukan karena areal lahan yang disengketakan lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2009, namun lebih dikerenakan banyaknya konflik lahan selema 2010 yang tidak berhasil diidentifikasi luasan yang disengketakan. Untuk lebih detail perhatikan diagram 2 berikut ini.
Penting untuk dicatat bahwa studi ini menemukan bahwa konflik lahan yang terjadi pada 2010, merupakan konflik lama. Konflik tersebut sudah meletus pada tahun-tahun sebelumnya, dan kembali meletus pada tahun 2010, karena belum berhasil diselesaikan. Berdasarkan studi Scale Up yang dilakukan tahun 2009 ditemukan bahwa sebanyak 170.049 hektar (sekitar hampir 50%) dari total konflik yang terjadi pada tahun itu (345.619 hektar) merupakan konflik lama yang belum berhasil diselesaikan.
Sementara temuan tahun 2010 memperlihatkan bahwa semua konflik yang terjadi pada tahun itu merupakan repetisi dari konflik yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa kasus konflik yang mencuat pada 2010 dilaporkan telah berlangsung sejak 1991. Misalnya, sengketa lahan 844 hektar antara PT Surya Bratasena Plantation (PT SBP) dan masyarakat dari 4 desa di Kecamatan Pangkalan Kuras (Desa Batang Kulim, Dundangan, Sorek 1 dan Sorek 2). Ini artinya, tidak ada satupun konflik yang terjadi pada 2010 itu merupakan konflik yang baru, melainkan repetisi konflik yang terjadi pada tahun sebelumnya. Kenyataan ini mengindikasikan bahwa selama tahun 2010, resolusi konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Selama tahun ini tidak banyak sengketa lahan yang berhasil diselesaikan. Sejauh didasarkan pada pemberitaan media massa, studi ini menemukan bahwa satu-satunya kasus konflik lahan yang berhasil diselesaikan selama tahun 2010 adalah konflik antara warga desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gangsal, Inhil dengan PT Duta Palma. Konflik sudah berlangsung mulai tahun 2000 itu baru berhasil diselesaikan
pada tahun 2010, ketika perusahaan menyetujui tuntutan warga untuk mengenklave lahan seluas 3000 hektar dari 14.000 hektar izin yang dikantongi perusahaan. Selebihnya, konflik yang terjadi tahun 2010 dan tahun-tahun sebelumnya diperkirakan masih akan terus berlangsung pada 2011 ini. Ini masalah yang perlu mendapat perhatian, dan memerlukan tindakan radikal terkait resolusi konflik lahan di Riau.
Berdasarkan status lahan yang disengketakan, studi ini menemukan bahwa dari total 342.571 hektar lahan yang disengketakan selama 2010, sebanyak 230.492 hektar (67,28%) sengketa tersebut terjadi di lahan yang berstatus hutan produksi, sementara 28.000 hektar (8,18%) sengketa berada di kawasan hutan lindung/konservasi, dan 84.079 hektar (24,54%) lahan konflik berada di lahan berstatus APL/Perkebunan. Ini artinya, sengketa lahan pada tahun 2010 lebih banyak terjadi di kawasan hutan produksi. perhatikan diagram 3 berikut ini.
Sebanyak 67 persen sengketa lahan selama 2010 berada di kawasan hutan produksi. Hal ini tidak berbeda dengan temuan-temuan yang terjadi pada tahun sebelum ini, dimana sebagian besar lahan yang dipersengketakan berada di areal yang berstatus kawasan hutan produksi. Penelitian Litbangdata FKPMR misalnya mancatat bahwa sebanyak 77 persen dari 66 konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan selama tahun 2003-2007 berada diareal yang berstatus kawasan hutan produksi (Litbangdata FKPMR, 2007). Demikian pula studi Scela Up pada 2009, yang melaporkan 75,9 persen konflik terjadi di sektor kehutanan (Scale Up, 2009).
Oleh: Ahmad Zazali
Dokumen Lengkap Klik disini