“Tadi ada yang mengatakan konflik akan selalu ada. Ada juga yang mengatakan konflik adalah kekerasan. Tapi yang utama konflik memang akan selalu ada. Baik dalam keluarga, lingkungan maupun dengan orang lain. Sebenarnya setiap hari kita selalu berhadapan dengan konflik. Tapi kita tidak pernah memikirkan apa itu konflik dan bagaimana cara menegoisasikannya…….“
Sekelumit kutipan kalimat pengantar dari Wirono Dana Bhakti selaku salah seorang pemateri dalam acara PELATIHAN NEGOISASI DAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SUMBER DAYA ALAM YANG ADIL DAN DAMAI.
Pelatihan Negoisasi dan mediasi tersebut dilaksanakan di kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kuburaya Provinsi Kalimantan barat selama 3 hari dimulai pada tanggal 23 Agustus dan berakhir tanggal 26 Agustus 2014.
Suasana pada forum pelatihan terlihat sangat dinamis karena diikuti oleh peserta yang terdiri dari perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat dimana mereka seringkali melihat dan merasakan langsung konflik yang terjadi di wilayah mereka masing-masing. Secara praktis 30 peserta pelatihan tersebut sangat berperan dalam penanganan konflik yang terjadi di lokasi domisili masing-masing karena status mereka selaku perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Menurut Ahmad Zazali, Direktur Impartial Mediator Network, pelaksanaan kegiatan pelatihan negoisasi dan mediasi dalam penyelesaian konflik sumber daya alam yang adil dan damai tersebut diselenggarakan sebagai wujud kongkrit komitmen Impartial Mediator Network dalam mengarusutamakan Mediasi sebagai model penyelesaian konfik sumber daya alam yang saat ini tengah marak terjadi di Indonesia.
Menurut Fajri Naulis, Direktur SAMPAN INDONESIA, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir setidaknya terdapat 278 kasus yang terjadi di Kalimantan Barat yang diakibatkan oleh pengelolaan Sumber Daya Alam. Dari konflik yang ada tersebut, 9 kasus diantaranya terjadi pada sektor industri perkebunan kayu dan sampai saat ini kasus-kasus tersebut masih banyak yang belum diselesaikan.
Acara pelatihan negoisasi dan mediasi dalam penyelesaian konflik sumber daya alam yang adil dan damai tersebut terselenggara atas kerjasama Impartial Mediator Network dan SAMPAN INDONESIA, dengan pembiayaan dibantu oleh SAMDANA Institute.