Hamsuri mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Ia lahir di Marabatuan pada 7 Juni 1975. Pada tahun 1996 hingga 1999, ia sudah aktif sebagai tim advokat pertambangan, WALHI Kalimantan Selatan. Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2005, menjadi manajer program LPMA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menjabat sebagai Direktur Eksekutif pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sejak tahun 2006 hingga 2010. Pada 2013, melakukan kerja sama dengan CSR PT.Pertamina RU V Balikpapan – KWPLH.