Bandung – Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jabar dan Banten melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Polda Jabar. Kesepakatan ini sekaligus untuk menangani dan mencegah konflik komunal dalam masalah agraria yang baru-baru ini terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

“Konflik komunal menyangkut pertanian, perkebunan, kehutanan dan permasalahan agraria lainnya diharapkan tidak terjadi di wilayah hukum Polda Jabar,” jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayuseno usai acara di Mapolda Jabar, Selasa (31/1/2012).

Putut mengatakan MoU bersama GPP Jabar-Banten ini dititik beratkan pada penanganan atas ganguan keamanan pada perusahaan perkebunan guna menciptakan iklim usaha perkebunan yang kondusif. Menurut Putut, luasnya lahan perkebunan dikelola GPP Jabar-Banten yang tentunya berbatasan dengan lahan pemerintah dan masyarakat, akan berpotensi terjadinya permasalahan.

“Seperti permasalahan sosial, dampak lingkungan, pencurian hasil perkebunan dan permasalahan kamtibmas lainnya yang bisa menghambat iklim usaha perkebunan,” kata Putut.

Ia menuturkan, jika suatu hari nanti terjadi permasalahn kamtibmas yang menghambat terciptanya iklim usaha perkebunan yang kondusif, sebaiknya diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan melibatkan instansi terkait serta masyarakat.

Ketua GPP Jabar-Banten Herry Sunardi mengatakan nota kesepakatan ini memliki tiga arti.

Pertama, menunjukan usaha perkebunan memperoleh perlindungan yang pasti, sesuai ketentuan peraturan undang-undang. Kedua, usaha perkebunan di Jabar lebih kondusif.

“Ketiga, menunjukan sinergitas yang kental antara Polda Jabar dengan pengusaha perkebunan yang berarti bagi pengembagangan usaha perkebunan, pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan ekonomi rakyat,” jelas Herry. [Baban Gandapurnama – detikNews]

Sumber :

http://news.detik.com/bandung/read/2012/01/31/120427/1830131/486/cegah-konflik-agraria-polda-dan-pengusaha-perkebunan-buat-mou

 

Open chat
1
Klik disini untuk info lebih lanjut
or scan the code
Klik disini untuk info lebih lanjut